Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konjen RI Jeddah: Calon Jamaah dan Operator Umrah Agar Patuhi Aturan

Rana Setiawan - Kamis, 5 November 2020 - 20:31 WIB

Kamis, 5 November 2020 - 20:31 WIB

3 Views

Mekkah, MINA – Konsul Jenderal RI Jeddah Eko Hartono mengimbau calon jamaah dan penyelenggara perjalanan umrah agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

Hal itu disampaikan Konjen Eko Hartono saat melepas rombongan jamaah perdana Rabu (4/11) untuk menunaikan ibadah umrah setelah tiga hari menjalani karantina di tempat penginapan yang telah disediakan oleh pihak muassasah.

Menurut Konjen, rombongan jamaah perdana ini bisa dibilang sebagai penentu apakah peluang akan semakin terbuka lebar bagi umrah/">jamaah umrah berikutnya atau sebaliknya.

Konjen juga mengingatkan agar jamaah berdisiplin menjaga kepercayaan Pemerintah Arab Saudi yang telah diberikan kepada jamaah Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

“Patuhi sungguh-sungguh protokol kesehatan. Kedisiplinan itu demi kebaikan kita semua. Konsisten menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah setempat, berarti turut menjaga nama baik bangsa dan negara,” pesan Konjen kepada jamaah.

Waktu pelaksanaan umrah yang sedianya dijadwalkan pada pukul 16:00 waktu setempat diundur karena terjadi hujan lebat disertai angin hingga menjelang waktu Magrib.

Rombongan jamaah perdana yang berjumlah 224 mendarat dengan Saudia Airlines, 1 November 2020. Mereka kemudian menjalani karantina selama tiga hari di dua hotel di Mekkah. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum dilepas menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah umrah.

Penginapan juga telah diatur ketat oleh pemerintah setempat. Satu kamar hanya dihuni maksimal dua orang. Katering juga tidak boleh dalam bentuk prasmanan, melainkan dalam paket yang diantar ke tiap kamar jamaah.

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan aturan bagi umrah/">jamaah umrah dari luar negeri selama masa pandemi. Ketentuan tersebut, antara lain, pembatasan usia antara 18-50 tahun, bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes PCR yang berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel, terdaftar pada aplikasi Eatamarna dan tiket pesawat pergi-pulang yang telah terkonfirmasi.(R/R1/RS1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Haji 1445 H