Jakarta, 10 Sya’ban 1435/9 Juni 2014 (MINA) – Rachmat Os. Halawa, Ketua Umum komunitas Halal Watch menghimbau konsumen Muslim agar lebih kritis terhadap semua produk yang akan dikonsumsi atau dipakainya.
Himbauan tersebut sebagai bentuk keprihatinan Halal Watch akan kesadaran dan kepedulian masyarakat saat ini mengenai kehalalan suatu produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan yang masih rendah.
Rachmat juga meminta kaum muslimin mewaspadai penggunaan kuas bulu babi, Rhum/Khamar (alkohol), dan Angciu (arak merah) dalam makanan.
Seharusnya masyarakat Muslim bukan hanya mengetahui kehalalan pada produk akhirnya saja, tetapi harus tahu kehalalan proses pembuatan dan bahan dasarnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Menurut dia, Dengan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap kehalalan suatu produk, maka para produsen dengan sendirinya akan melakukan sertifikasi halal pada produk-produk yang diedarkan.
“Sepuluh persen penduduk Muslim Indonesia berani bertanya dan sadar akan kehalalan suatu produk, maka dampaknya akan lebih dirasakan terutama bagi para produsen,” kata Rachmat kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela cara Wisata Kuliner Halal di Kalibata City, Jakarta, Ahad kemarin.
Semestinya konsumen harus mendapatkan informasi kehalalan sebuah produk yang dibelinya dari produsen. Begitu pun produsen harus menyediakan informasi kepada konsumennya.
Program Wisata Kuliner Halal yang digagas Halal Watch dilakukan dengan menginvestigasi dan mengedukasi restoran yang belum terjamin kehalalannya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Menurut hasil pemantauan Halal Watch, selama melakukan sosialisasi Wisata Kuliner Halal yang digelar setiap bulan dimulai sejak Desember 2012 lalu menunjukkan, rata-rata hanya 1 sampai 2 persen resto yang sudah bersertifikat halal di mal-mal besar di Ibukota. Restoran yang lainnya tidak otomatis haram, tapi tidak dijamin kehalalannya.
“Kami akan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk peduli apa yang dimakan, dikonsumsi, dan digunakannya,” tegas Rachmat.
Dalam Wisata Kuliner Halal yang digelar setiap bulan, Halal Watch mengaharapkan setiap peserta menjadi agen gerakan penyadaran halal. Caranya, dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Islam, mengetahui titik-titik kritis produk sehari-hari, dan menjadi konsumen yang cerdas serta peduli halal.
Halal Watch juga memberikan edukasi kepada masyarakat umum dalam memahami halal-haram secara luas dan mendalam di majelis-majelis ta’lim, sekolah-sekolah dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Halal Watch adalah lembaga nirlaba yang mengamati, mengontrol perkembangan dan industri pangan halal; berawal dari komunitas peduli halal yang berinteraksi seputar halal haram di mailing list Halal Baik Enak.
Lembaga yang didedikasikan untuk umat Islam agar lebih peduli dan berhati-hati tentang halal haram itu bernaung di bawah Yayasan Peduli Halal Indonesia, anggotanya terdiri dari para profesional dan lapisan masyarakat dengan melakukn berbagai program edukasi dan kesadaran kepada anggotanya tentang produk halal.
Sebagai lembaga idependen, Halal Watch bukan hanya memantau produsen dan memberi kesadaran bagi konsumen tentang produk halal, tapi juga memberi masukan sekaligus mengkritisi pemerintah dan lembaga sertifikasi jika ada yang perlu dikritisi. (L/P02/R2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal