Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani

Rana Setiawan Editor : Ali Farkhan Tsani - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Jeddah, MINA – Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jamaah haji Indonesia sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak.

Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Ahad (26/1).

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Jabar Periode 26-30 Januari

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” jelas Nasrullah Jasam.

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” kata Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Baca Juga: 28 Wakil Negara Asia Pasifik Hadiri Simposium Pembinaan Mental Prajurit  APCS 2025

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” ujar Nasrullah.

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani.

Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist) di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini.

Baca Juga: AWG Biro Lampung Gelar Aksi Damai Peringati Holocaust

Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jamaah ibadah haji Indonesia.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” pungkas Yusron.[]

 

Baca Juga: AWG Gelar Aksi Kecam Holokaus di Gaza dengan Baca Quran Surat Al-Isra

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam