Jakarta, MINA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menganggap penjelasan kepolisian terkait kerusuhan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu kurang mendetail.
Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma dalam jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (13/6), menilai, ketidaklengkapan penjelasan polisi mengenai kerusuhan pada Aksi 22 Mei bisa menimbulkan informasi yang bias di tengah masyarakat.
“Kami menyanyangkan Polri hanya memberikan kesimpulan bahwa korbannya adalah perusuh. Tetapi tidak menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan mereka sebagai perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian dan hasil rekontruksi TKP, uji balistik dan bukti-bukti lain,” kata Feri.
Ia mengatakan, adanya korban dalam peristiwa ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk diusut lebih dalam siapakah aktor yang terlibat dan bertanggungjawab.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Subuh Berjamaah
Hal ini juga terkait pernyataan kepolisian yang menyebut bahwa aparat tidak menggunakan peluru tajam saat kerusuhan.
“Ada delapan orang tertembak, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur berusia 16, 17 dan 15 tahun. Polri tidak menjelaskan terkait proyektil yang ditemukan di tubuh korban dan TKP serta lokasi arah tembakan,” katanya.
Menurut Feri, proses penegakan hukum ini juga terlihat timpang. Kepolisian sejatinya menunjukkan independensi dan akuntabilitas sehingga tidak memunculkan bias informasi
“Aparat kepolisian juga harus terbuka terkait pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan oleh personilnya atau oleh siapapun yang ikut bertanggungjawab. Tidak boleh ada impunitas hukum,” kata Feri.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
Sehari sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal bersama Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menyampaikan konferensi pers soal perkembangan dalang di balik kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengungkap dua aktor utama rencana pembunuhan empat pejabat publik dan satu direktur lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM. (L/R06/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini