Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator PBB: Semua Permukiman Israel Ilegal Menurut Hukum Internasional

siti aisyah - Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:39 WIB

Selasa, 26 Oktober 2021 - 00:39 WIB

11 Views ㅤ

Yerusalem, MINA – Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland mengatakan keprihatinan mendalam atas pengumuman perluasan permukiman Israel.

“Hari ini (Ahad) pihak berwenang Israel mengumumkan tender untuk pembangunan lebih dari 1.300 unit rumah di Tepi Barat yang diduduki,” kata Wennesland dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari WAFA, Senin (25/10).

“Saya sangat prihatin dengan perluasan permukiman Israel yang terus berlanjut di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa semua permukiman ilegal menurut hukum internasional, dan tetap menjadi hambatan substansial bagi perdamaian, yang harus segera dihentikan.

Baca Juga: Aktivis Inggris Menangis Mohon Mesir Buka Rafah untuk Salurkan Bantuan

Israel telah mengumumkan rencana membangun lebih banyak tempat tinggal bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. Pengumuman dari Kementerian Konstruksi dan Perumahan di pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Naftali Bennett pada Ahad (24/10) mengatakan, tender telah menerbitkan untuk 1.355 rumah di Tepi Barat yang diduduki, yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari 1967. (T/R6/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasukan Israel Tembaki 11 Warga Gaza yang Sedang Menunggu Bantuan

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Khutbah Jumat
Indonesia
Timur Tengah