Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koperasi Syariah Bukan Sekadar Alternatif, KNEKS Dorong Jadi Arus Utama

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 44 detik yang lalu

44 detik yang lalu

0 Views

Kunjungan tim KNEKS ke Aceh (foto: for MINA)

Banda Aceh, MINA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan kunjungan lapangan ke Provinsi Aceh sejak Senin (28/7) hingga Jumat (1/8), dalam rangka memperkuat keberadaan dan pemahaman masyarakat tentang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah. Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi, diskusi kelembagaan, serta kunjungan langsung ke sejumlah koperasi berbasis syariah.

Tim KNEKS yang terdiri dari Dwi Irianti Hadiningdyah, Bagus Aryo, Iwan Rudi Saktiawan, dan Arief Aditya, berupaya memperluas pemahaman dan penerapan sistem syariah dalam kelembagaan KDMP. Menurut Deputi Direktur KNEKS, Bagus Aryo, sosialisasi KDMP Syariah masih sangat dibutuhkan, mengingat masih minimnya pemahaman masyarakat bahwa koperasi desa juga dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah.

“Dari data Kementerian Koperasi, KDMP Syariah saat ini baru tersebar di delapan provinsi, dengan jumlah 6.279 koperasi. Sebanyak 6.147 di antaranya berada di Aceh, karena di sana ada kewajiban menjalankan sistem syariah berdasarkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah. Namun di provinsi lain jumlahnya masih sangat sedikit,” ujar Bagus saat sosialisasi di Banda Aceh, Jumat (1/8).

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak koperasi yang secara legal masih berbentuk konvensional, namun memiliki keinginan kuat untuk bertransformasi menjadi KDMP Syariah. Kendalanya terletak pada kurangnya sosialisasi dan pemahaman operasional kelembagaan berbasis syariah.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Dalam rangkaian sosialisasi yang digelar di Banda Aceh dan Takengon (Aceh Tengah), KNEKS menyampaikan tiga materi utama. Materi pertama mengenai implementasi keuangan syariah disampaikan oleh Iwan Rudi Saktiawan, Analis Kebijakan KNEKS. Ia memaparkan konsep dasar ekonomi syariah, termasuk larangan riba dan keunggulan sistem ekonomi syirkah dalam menciptakan stabilitas serta mengurangi kesenjangan ekonomi.

Materi kedua mengenai kelembagaan KDMP Syariah dan Business Model Canvas (BMC) disampaikan oleh Bagus Aryo. Ia menjelaskan bahwa kelebihan KDMP Syariah terletak pada sinerginya dengan dana sosial Islam seperti zakat dan wakaf tunai. KDMP Syariah dapat membangun kolaborasi strategis dengan berbagai entitas syariah lainnya seperti BAZNAS, BWI, Baitul Maal Aceh (BMA), dan perbankan syariah.

Sementara itu, materi tentang BMC memberikan contoh dan studi kasus yang dapat dijadikan panduan oleh pengelola koperasi dalam menyusun strategi bisnis berbasis syariah yang relevan dengan kondisi lapangan.

Sosialisasi di Banda Aceh dilangsungkan di Gedung Keuangan Negara dan dihadiri oleh perwakilan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Kementerian Agama, OPD terkait, BMA, BWI, dan sejumlah koperasi. Di Takengon, kegiatan digelar di Gedung KPPN dan dihadiri Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Syariat Islam, perangkat desa, serta sejumlah Reje (kepala desa).

Baca Juga: Gaza Darurat! Rakyat Indonesia Diseru ke Aksi Solidaritas Akbar di MONAS Ahad Besok

Selain sosialisasi, KNEKS juga mengisi dua agenda lainnya. Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dwi Irianti Hadiningdyah, menjadi narasumber dalam podcast Sagoe TV dan Seminar Wakaf yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Aceh. Dalam podcast tersebut, Dwi meluruskan kekeliruan persepsi masyarakat bahwa dana tiga miliar untuk KDMP adalah hibah. “Itu adalah pembiayaan atau pinjaman yang harus dikembalikan. Pemerintah hanya memfasilitasi kemudahan aksesnya,” ujarnya.

KNEKS juga mengunjungi sejumlah koperasi, termasuk Koperasi Pedagang Kopi Ketiara di Aceh Tengah, untuk melihat langsung pelaksanaan KDMP Syariah di lapangan. Dari kunjungan tersebut, diperoleh berbagai temuan yang akan dijadikan bahan evaluasi dan pengayaan dalam sosialisasi KDMP Syariah ke provinsi-provinsi lain di masa mendatang. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Uraikan Makna Al-Fatihah, Jabarkan Empat Dasar Ilmu Kehidupan

Rekomendasi untuk Anda