Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Syahid Bertambah, Serangan Iran Tak Pengaruhi Agresi Israel di Gaza

Hasanatun Aliyah - Ahad, 14 April 2024 - 20:55 WIB

Ahad, 14 April 2024 - 20:55 WIB

5 Views

Korban syahid di Gaza bertambah akibat agresi mematikan Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023. (Sumber: Qudspress)

Gaza, MINA – Serangan balasan Iran ke Israel tidak mempengaruhi agresinya terhadap Gaza, Palestina. Saat ini, korban agresi Israel di Gaza bertambah menjadi 33.729 orang syahid.

“Pendudukan Israel melakukan 4 pembantaian terhadap keluarga di Jalur Gaza, termasuk 43 orang syahid dan 62 orang luka-luka selama 24 jam terakhir,” kata Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza pada Ahad (14/2), dikutip Qudspress.

“Jumlah korban syahid di Gaza akibat agresi Israel telah meningkat menjadi 33.729 orang syahid dan 76.371 orang luka-luka,” tambah kementerian itu.

Pernyataan itu disebut dalam laporan statistik harian mengenai korban agresi Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza pada hari ke-191, sejak 7 Oktober.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

“Masih ada sejumlah korban di bawah reruntuhan dan di jalan, dan ambulans serta kru pertahanan sipil tidak dapat menjangkau mereka,” tambah kementerian tersebut.

Sementara itu, Iran pada Sabtu (13/4) malam meluncurkan ratusan drone ke arah Israel di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara yang bersaing di kawasan itu. Namun serangan tersebut ditembak jatuh oleh militer Amerika Serikat (AS) yang berada di wilayah tersebut.

Serangan Iran dilakukan sebagai balasan atas serangan rudal Israel terhadap Konsulat Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April menyebabkan terbunuhnya 12 orang, termasuk dua jenderal tinggi dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran.

Israel terus melanjutkan serangan mematikannya yang menghancurkan Gaza meskipun Dewan Keamanan PBB sudah mengeluarkan resolusi gencatan senjata, dan Israel untuk pertama kali diseret Afrika Selatan ke hadapan Mahkamah Internasional dengan tuduhan melakukan “genosida.” (T/R5/RS2)

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Internasional
Internasional
Palestina