Jakarta, 24 Muharram 1437/6 November 2015 (MINA) – Hampir 1.000 badan halal ada di dunia ini, institusi halal Korea mengungkapkan perlunya mempersatukan banyak institusi tersebut untuk tujuan yang lebih universal.
Direktur Pelaksana Korea Institute of Halal Industry (KIHI) Kim Jin Woo saat ditemui Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Jumat (6/11), mengatakan, sejauh ini regulasi diantara masing-masing lembaga tersebut berbeda satu sama lain, padahal intinya sama, tidak keluar dari hukum Islam.
“Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura dan lainnya, memiliki proses regulasi yang berbeda, jadi susah,” kata pria yang baru memeluk Islam sebulan lalu itu.
Dia menjelaskan, isu halal sangat penting, bukan hanya bagi umat Islam karena berhubungan dengan kepercayaan ajaran, tapi juga memiliki prospek besar bagi negara-negara non-Muslim karena banyak wisatawan yang kini perhatian dengan kehalalan semua hal di tempat wisata yang ditujunya.
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
“Ini merupakan bisnis yang besar untuk negara-negara,” tambahnya.
Potensi industri halal di dunia adalah sekitar dua triliun Dolar AS dengan jumlah penduduk Muslim di dunia mencapai 1,8 miliar orang.
Dalam kunjungannya ke Jakarta di hari yang ketiga, Kim mengunjungi beberapa lokasi seperti Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI), MUI, BPPOM, dan Masjid Istiqlal untuk melakukan konsultasi dan berbagi mengenai isu yang berhubungan dengan halal dan Islam. (L/R04/R05/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung