Pyongyang, MINA – Pemerintah Korea Utara (Korut) mengkonfirmasi kasus pertama COVID-19. dengan menyatakan hal itu sebagai ‘darurat nasional’.
Kantor berita resmi Korut KCNA mengatakan, pasien yang sakit demam di Pyongyang pada Ahad lalu. Setelah diperiksa, tim dokter menyatakan bahwa pasien terjangkit Omicron.
Menindaklanjuti hal itu, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un segera mengadakan pertemuan dengan mengumpulkan pejabat terkait untuk membahas dan mengendalikan wabah tersebut.
Kim Jong Un segera menyerukan kontrol perbatasan yang lebih ketat dan tindakan penguncian. Dia juga meminta warga untuk sepenuhnya memblokir penyebaran virus jahat dengan memblokir secara menyeluruh wilayah mereka di semua kota dan distrik.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
Hingga awal 2022 lalu, Korut mengklaim tak ada kasus Covid-19. Meski berbatasan dengan China dan Korea Selatan (Korsel), negeri Kim Jong Un itu melaporkan nol kasus Covid-19.
Nama Korea Utara juga tidak tercantum pada Worldometer dan John Hopkins University, sebagai situs yang mencatat data berapa jumlah penderita dan korban meninggal akibat Covid-19 pada setiap negara di dunia. (R/P2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza