Jakarta, MINA – Korps Alumni Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (KA FoSSEI), organisasi pegiat ekonomi syariah, alumni organisasi pergerakan mahasiswa ekonomi syariah se-Indonesia, menyatakan matinya sistem BSI merupakan kejadian luar biasa.
“Matinya sistem BSI selama berhari-hari sebagai kejadian sangat luar biasa yang
sangat merugikan masyarakat dan nasabah, khususnya yang telah loyal bertransaksi menggunakan jasa keuangan syariah,” kata Sidiq Haryono, Ketua Umum Korps Alumni FoSSEI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).
Sidiq mengatakan, kejadian ini merusak reputasi keuangan syariah yang diharapkan oleh seluruh stakeholders mampu setara bahkan lebih baik dari layanan keuangan konvensional.
Menurutnya, hal ini juga mengancam stabilitas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam jangka panjang, karena BSI sebagai lembaga keuangan syariah terbesar sudah sangat lekat dengan image ekonomi dan keuangan syariah secara nasional.
Untuk itu, pihaknya meminta BSI memperkuat sistem perbankan dan infrastruktur serta manajemen risiko, agar gangguan atas kelancaran dan keamanan transaksi nasabah BSI tidak terulang kembali. Serta memperbaiki dan meningkatkan produk, fitur dan layanannya untuk mengembalikan kepercayaan nasabah.
Lebih lanjut, Sidiq mengimbau masyarakat untuk tetap percaya dan mengutamakan layanan jasa keuangannya pada lembaga keuangan syariah tanpa terpengaruh oleh kejadian di BSI.
Ia juga meminta kementerian BUMN mengevaluasi kelayakan status BSI menjadi BUMN guna memperkuat ketahanan dan mengoptimalkan peran BSI dalam menyediakan layanan yang dibutuhkan, untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara nasional.
BSI mengalami gangguan pada layanan perbankan di ATM dan mobile banking (m-banking) sejak Senin (8/5), yang mengakibatkan para nasabah tak bisa bertransaksi. Bahkan, di Aceh, gangguan layanan perbankan BSI itu membuat ekonomi lumpuh.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Direktur Utama BSI Heri Gunardy mengatakan pihaknya terus melakukan proses normalisasi, dengan fokus utama menjaga dana dan data nasabah tetap aman. (R/R7/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah