Al-Quds, MINA – Pasukan pendudukan Israel terus melalukan intimidasi terhadap karyawan Departemen Wakaf Islam, kali ini seorang petugas keamanan Masjid Al-Aqsa dideportasi selama empat bulan.
Muhannad Al-Ansari, petugas keamanan Masjid Al-Aqsa ditangkap pasukan Israel pada pekan lalu dan menahanya di markas kepolisian Al-Qishla.
Ia diberikan surat deportasi selama sepekan, namun kembali diperpanjang masa tahananya setelah menghabiskan tujuh hari di dalam penjara. Demikian dikutip dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo), Jumat (7/8).
Sementara itu, Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar Al-Kiswani mengecam kampanye deportasi oleh otoritas Israel terhadap para karyawan Departemen Wakaf Islam. Ia menuntut agar tindakan tersebut segera dihentikan.
Baca Juga: Milisi Israel Bakar Rumah dan Kendaraan Warga Badui Palestina di Yerusalem
Menurutnya, pendeportasian Al-Ansari dilakukan sebagai bagian dari taktik Zionis terhadap para khatib, karyawan dan petugas keamanan Al-Aqsa dengan tujuan mengosongkan keberadaan warga Palestina.
Di sisi lain, puluhan pemukim Zionis bersama anggota intelijen Israel pada Kamis pagi (6/8) menyerbu Masjid Al-Aqsa dari Gerbang Mughrabi dengan perlindungan ketat pasukan Israel.
Dalam sebuah pernyataan persnya Kementerian Wakaf Palestina mengatakan, sekitar 130 pemukim, termasuk 60 mahasiswa Yahudi memasuki Masjidil Al-Aqsa.
Masjid Al-Aqsa menjadi saksi serangan dan pelanggaran harian oleh para pemukim dan berbagai senjata penjajahan. Sementara itu, frekuensinya terus meningkat selama periode peringatan hari raya Yahudi.
Baca Juga: Israel akan Tunda Pembebasan Tahanan Palestina
Departemen Wakaf Islam merupakan lembaga resmi yang memiliki hak penuh untuk mengelola dan merawat bangunan serta semua urusan terkait tanah wakaf Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa. (T/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Wilayah Nablus