Al-Quds, MINA – Pasukan pendudukan Israel terus melalukan intimidasi terhadap karyawan Departemen Wakaf Islam, kali ini seorang petugas keamanan Masjid Al-Aqsa dideportasi selama empat bulan.
Muhannad Al-Ansari, petugas keamanan Masjid Al-Aqsa ditangkap pasukan Israel pada pekan lalu dan menahanya di markas kepolisian Al-Qishla.
Ia diberikan surat deportasi selama sepekan, namun kembali diperpanjang masa tahananya setelah menghabiskan tujuh hari di dalam penjara. Demikian dikutip dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo), Jumat (7/8).
Sementara itu, Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar Al-Kiswani mengecam kampanye deportasi oleh otoritas Israel terhadap para karyawan Departemen Wakaf Islam. Ia menuntut agar tindakan tersebut segera dihentikan.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Menurutnya, pendeportasian Al-Ansari dilakukan sebagai bagian dari taktik Zionis terhadap para khatib, karyawan dan petugas keamanan Al-Aqsa dengan tujuan mengosongkan keberadaan warga Palestina.
Di sisi lain, puluhan pemukim Zionis bersama anggota intelijen Israel pada Kamis pagi (6/8) menyerbu Masjid Al-Aqsa dari Gerbang Mughrabi dengan perlindungan ketat pasukan Israel.
Dalam sebuah pernyataan persnya Kementerian Wakaf Palestina mengatakan, sekitar 130 pemukim, termasuk 60 mahasiswa Yahudi memasuki Masjidil Al-Aqsa.
Masjid Al-Aqsa menjadi saksi serangan dan pelanggaran harian oleh para pemukim dan berbagai senjata penjajahan. Sementara itu, frekuensinya terus meningkat selama periode peringatan hari raya Yahudi.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Departemen Wakaf Islam merupakan lembaga resmi yang memiliki hak penuh untuk mengelola dan merawat bangunan serta semua urusan terkait tanah wakaf Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa. (T/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian