Pazardzhik, Bulgaria, 21 Rajab 1437/29 April 2016 (MINA) – Dewan kota dari salah satu kota di Bulgaria bagian selatan, Pazardzhik, melarang wanita Muslim mengenakan niqab (cadar penuh). Alasannya, langkah tersebut ditujukan untuk mencegah ketegangan di masyarakat lokal yang anti Islam.
Larangan seperti ini merupakan kali pertama diberlakukan di negara Balkan itu, didukung 39 dari 40 suara anggota dewan. Keputusan akan mulai berlaku di semua lembaga administrasi, sekolah, toko-toko, dan di jalan-jalan, sebagaimana laporan IINA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dewan berdalih cadar menghambat identifikasi wajah. Denda sebesar 300 leva (2,5 juta rupiah) akan dikenakan kepada yang melanggar peraturan itu, dan denda sebesar 1.000 leva bagi warga yang berulang kali melanggar.
Komunitas Muslim telah hidup berabad-abad di Bulgaria, berkisar sekitar 13 persen dari 7,4 juta penduduk yang mayoritas beragama Kristen Ortodoks.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Perempuan Muslim di Bulgaria umumnya memakai hanya kerudung syal sederhana untuk menutupi rambut mereka, tetapi peningkatan jumlah perempuan yang mengenakan niqab di Kota Roma Pazardzhik itu terus meningkat hingga hari ini.
Fenomena tersebut semakin meningkat setidaknya terlihat di tiga komunitas lain di Roma. Roma menyumbang di bawah 10 persen dari populasi Bulgaria, sekitar sepertiga dari mereka adalah Muslim.
Perancis dan Belgia juga dalam beberapa tahun terakhir telah melarang pemakaian cadar di depan umum. Hal ini memicu protes dari kalangan Muslim di dua negara tersebut.(T/R04/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel