Liège, MINA – Dewan Kota Liege, Belgia, memutuskan hubungan dengan entitas pendudukan Israel, dan dengan lembaga swasta “Israel” yang memfasilitasi pendudukan Zionis dan pelanggaran hak-hak rakyat Palestina yang berkelanjutan.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan voting yang didukung mayoritas anggota dewan kota, yang diajukan ke dewan kota oleh fraksi “Partai Buruh Belgia” dan didukung oleh kelompok Partai Sosialis Belgia, Partai Hijau dan perwakilan dari gerakan Vega, Palinfo melaporkan.
Keputusan tersebut menegaskan, dukungan untuk rakyat Palestina akibat pendudukan rezim apartheid, serta dampak permukiman Israel ditanah Palestina, juga dukung gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS) terhadap Israel, menolak permukiman Israel di wilayah Palestina atau memainkan peran pendudukan Zionis Israel menurut undang-undang Belgia dan undang-undang Uni Eropa.
Karena hal ini melanggar semua komitmen terhadap sistem hak asasi manusia Eropa dan melanggar aturan hukum internasional dan keputusan yang diambil, khususnya Resolusi 242, yang dikeluarkan pada November 1967.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Menolak perampasan tanah secara paksa dan seruan penarikan dari wilayah pendudukan Palestina, serta berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan No. 2334, yang menganggap pendirian bangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina bertentangan dengan aturan hukum internasional dan mengancam prinsip “mendirikan negara Palestina dalam kerangka perdamaian abadi dan adil.”
Resolusi tersebut meminta entitas pendudukan Israel untuk menghentikan semua serangan permukimannya, termasuk di kota Al-Quds. Menilai bahwa warga Palestina yang dideportasi pada tahun 1948 memiliki hak penuh untuk kembali (ke kampung halamannya).
Berdasarkan hal tersebut, Dewan Kota Liège menegaskan pembekuan semua hubungan dengan negara “Israel” dan yang mendukung pendudukan Israel dan mendapat manfaat.
Penjajah “Israel” mengakhiri kebijakannya yang melanggar hak-hak rakyat Palestina yang diberlakukan oleh hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. (T/R4)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sayangkan Terbunuhnya Pejuang Perlawanan di Tepi Barat, Serukan Faksi Palestina Bersatu