Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tidak Tayangkan Siaran LGBT

Hasanatun Aliyah - Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:55 WIB

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:55 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (22/8), mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan tayangan mengandung unsur LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Baru-baru ini publik sempat dihebohkan atas tayangan film kartun anak yang mengandung unsur LGBT beberapa hari terakhir. Cuplikan film kartun tersebut beredar melalui media sosial setelah diunggah seorang netizen.

Wakil Ketua KPI DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, telah melakukan penelusuran terhadap tayangan cuplikan film kartun mengandung unsur LGBT di lembaga penyiaran publik, swasta maupun berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.

Film kartun ini ditayangkan di Over The Top (OTT) kanal Youtube yang notabene bukan termasuk kewenangan pengawasan KPI sesuai amanat UU 32/2002 tentang Penyiaran kewenangan.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

KPI memiliki pengawasan ke televisi teresterial dan radio. Namun, kami mengingatkan seluruh lembaga Penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBT seperti ini,” ujar Rizky seperti dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Berita Jakarta.

Ia mengatakan, KPI memiliki koridor kewenangan untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai regulasi guna terciptanya siaran berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.

“Kami terus mengimbau dan memastikan bahwa lembaga penyiaran berkomitmen menjaga mental dan moral bangsa,” ujarnya.

Rizky mengatakan, juga telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap salah satu lembaga penyiaran yang menayangkan pasangan LGBT sebagai komitmen menjalankan peran fungsi sebagai regulator penyiaran.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

“Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kami tindak lanjuti. Justru yang dikhawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, Video on Demand (VOD) dan media sosial. Dan itu sering diadukan kepada KPI,” tuturnya.

Rizky berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi terkait pengawasan terhadap media baru ini sehingga penayangan film kartun LGBT yang sempat viral ini tidak terulang kembali karena adanya lembaga yang langsung menindak maupun melakukan upaya preventif terhadap tayangan yang merusak moral.

“Untuk itu kitalah yang saat ini harus cerdas dalam mengonsumsi siaran di saluran apa saja yang disaksikan. Kita harus cermat, empati, disiplin, aktif dan selektif,” pungkasnya. (R/R5/R1)

 

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
MINA Millenia