Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPI : Masih Ada Tayangan Ramadhan di TV Yang Langgar Aturan

Hasanatun Aliyah - Selasa, 5 Juni 2018 - 19:48 WIB

Selasa, 5 Juni 2018 - 19:48 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah meminta kepala lembaga penyiaran mengevaluasi program tayangan televisi (TV) selama Ramadhan.

“Tahun 2018 ini program keagamaan yang tayangan di televisi meningkat sangat segnifikan dibandingkan tahun 2017 lalu,” katanya dalam jumpa media ‘Hasil dan Evaluasi Pantauan Tayangan Konten Ramadhan di TV’ di Gedung Majelis Ulama (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (5/6).

Menurutnya, dalam catatan pengawasan KPI terhadap tayangan televisi selama Ramadhan 2018, masih terdapat konten siaran yang melanggar.

Ada beberapa konten siaran yang masih dilanggar oleh stasiun televisi selama Ramadhan. Pertama, Penghormatan Terhadap Hak Privasi; mengungkap tentang perseteruan antara pasangan suami istri dan ditayangkan pada jam anak.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

Kedua, Perlindungan anak dan remaja; menampilkan adegan seorang pria yang dikeroyok dan digiring oleh massa dengan membalikkan angkot dan mendorong pria tersebut hingga jatuh ke danau.

Ketiga, Penghormatan Terhadap Norma Kesopanan dan Kesusilaan; menampilkan adegan saling memukul dan bulliying.

Adapun tayangan yang dinilai berpotensi pelanggaran yang dilakukan selama Ramadhan 2018.

“Menampilkan kuis dengan muatan pertanyaan-pertanyaan yang cenderung asosiatif dan mengarah pada topik dewasa. Adegan menyiram air ke wajah temannya. Menampilkan pembicaraan tentang menyusui oleh beberapa ustadz dan ustadzah yang cenderung asosiatif,” paparnya.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

Pantauan tayangan Tv selama Ramadhan tahun 2018 ini adalah pantauan ke-11 kalinya sejak tahun 2007, yang dilakukan MUI bekerja sama dengan KPI pusat.

Sebanyak 15 channel Tv dipantau oleh 20 orang pemantau dari komisi di MUI (Infokom, Fatwa, Dakwah, Kajian dan Pendidikan).

Pantauan yang menjadi fokus MUI yaitu, kepatuhan pada regulasi penyiaran, kesesuain dengan fatwa MUI terkait penyiaran, komunikasi, dakwah, kompetensi dan akhlak pengisi program siaran Tv. (L/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia