Jakarta, 10 Ramadhan 1435/8 Juli 2014 (MINA) – Dalam hasil pemantauan pekan pertama Ramadhan ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melihat masih ada tayangan di televisi hingga saat ini dinilai belum mengikuti surat edaran yang dikeluarkan KPI sehingga seluruh Televisi harus segera melakukan banyak pernaikan.
KPI meminta seluruh televisi untuk segera memperbaiki program-programnya agar selaras dengan spirit bulan Ramadhan. KPI juga menghimbau Televisi menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) sebagai acuan dalam memproduksi program dan penayangannya.
Himbauan itu dikeluarkan karena masih adanya pelanggaran-pelanggaran pada tayangan Ramadhan 2014 meliputi humor yang berlebihan dan tidak sehat, adegan tidak pantas dan pelanggaran terhadap norma kesopanan, pengungkapan aib dan privasi, muatan seksual, dan muatan kekerasan.
“Pelanggaran-pelanggaran ini terdapat pada program OVJ Buka Bareng (Trans 7), Sahurnya Ramadhan (Trans TV), Rindu Suara Adzan (Global TV), dan Santri Galau Turun Gunung (SCTV),” tulis pernyataan KPI dalam rilis melalui laman resminya sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
Selain itu ada juga program infotainment yang mengumbar aib dan privasi, seperti Obsesi (Global TV) yang menayangkan konflik pernikahan siri artis, dan Hallo Selebriti (SCTV) yang menayangkan perebutan hak asuh para artis yang akan bercerai.
KPI juga melihat ada beberapa program Ramadhan yang ada di televisi merupakan program regular yang ditambahkan judul dengan nuansa Ramadhan. Sedangkan konsep acaranya tidak ada perbedaan signifikan dengan program regular di luar Ramadhan. Misalnya Sahurnya Ramadhan (Trans TV) yang formatnya sejenis dengan program Yuk Keep Smile.
KPI Pusat bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memantau dan memberikan penilaian terhadap tayangan-tayangan Televisi di bulan Ramadhan ini.
Apresiasi Tayangan Ramadhan
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban
KPI dan MUI mengapresiasi usaha stasiun televisi dalam membuat program khusus Ramadhan yang ditujukan untuk mendukung suasana yang kondusif bagi umat Islam melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Program-program Ramadhan tersebut diantaranya adalah Dai Muda Indonesia (MNC TV), Hafidz Indonesia (RCTI), Akademi Sahur Indonesia (AKSI), Para Pencari Tuhan (SCTV), Tafsir Al Misbah (Metro TV), dan Kajian Kitab Kuning Shahih Bukhari (TVRI).
MUI melaporkan, Program Hafidz Indonesia di RCTI yang tayang setiap hari pukul 15.45 WIB dan ‘rerun’ pukul 05.00 WIB sangat baik dan sangat layak dilanjutkan.
MUI juga mengapresiasi sejumlah program yang ditayangkan Trans 7, seperti Musafir Ramadhan pada 04.30 WIB. Begitu pula dengan Jazirah Islam yang disiarkan pada Senin sampai Jumat menggambarkan sejarah penyebaran Islam. Termasuk juga program Hafidz Dunia yang memotret sejumlah penghafal Qur’an dari seluruh dunia dan dilanjutkan dengan audisi hafidz anak-anak.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia
Program Sahur Kompas TV juga mendapatkan apresiasi, acara “Berbalas Kultum” perlu diapresiasi sebagai program model dakwah yang dikelola secara kreatif, tanpa harus terseret dalam komedi selera rendah.
Dalam rilis resmi yang diterima MINA, MUI mendukung sikap tegas KPI atas tayangan yang menampilkan pakaian minim yang mengeksplitasi paha, dada, dan bokong.
“Program infotainment yang mengungkap aib, kehidupan privasi, konflik, dan gosip semata, juga penting ditertibkan,” kata MUI dalam pernyataan tersebut.
MUI juga mengapresiasi energy kreatif sejumlah kru Terlihat menonjol pada Ramadhan ini diarahkan untuk memproduksi program positif, mencerdaskan, dan tetap menghibur.(T/P02/R2)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah