KPK Gandeng Kementerian Susun Modul Pendidikan Anti Korupsi

(Foto: )

Jakarta, 9 Rajab 1438/6 April 2017 (MINA) – Komisi Pemberantasan Korupsi () bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (), serta civitas akademika perguruan tinggi menyusun modul atau pedoman pendidikan anti korupsi (PAK).

Penyusunan modul ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Semiloka Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Anti Korupsi untuk Mahasiswa di Jakarta, Rabu (5/4).

Deputi Pencegahan Direktorat Dikyanmas (Pendidikan dan Layanan Masyarakat) KPK, Masagung Dewanto mengatakan, dalam laman Kemenag yang dikutip MINA, keterlibatan kalangan perguruan tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting, terutama dalam upaya pencegahan (preventif).

Menurutnya, KPK sudah menyusun buku ajar pendidikan anti korupsi dan ke depan diharapkan dapat dilakukan pengembangan pembelajaran PAK di kampus.

FGD PAK menghasilkan bahan penyusunan modul atau panduan PAK yang mencakup: tujuan, konten, metode, serta durasi pembelajaran PAK. Output-nya adalah draf utuh pembelajaran PAK untuk orientasi mahasiswa baru dan pembekalan kelulusan sarjana.

Sementara dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Khamami Zada berharap adanya pencegahan korupsi melalui PAK, akan memunculkan kesadaran baru di kalangan civitas akademika untuk menghindari sejak dini prilaku koruptif seperti plagiarisme, absen fiktif, membolos, nyontek, dan lain-lain.

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kemenristekdikti, serta beberapa akademisi perguruan tinggi. Adapun utusan Kementerian Agama yang hadir adalah Mahrus El Mawa, Fatkhu Yasik dan Ruchman Basori dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, serta Khamami Zada, Maksum dan Imam Machali mewakili Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Selain itu, tampak hadir juga jajaran Deputi Dikyanmas KPK Disn Rahmawati, Dotty Rahmatiasih, Erlangga Kharisma, Wuryono Prakoso. Ada juga para akademisi dari UGM, ITB, Unsoed, UII, dan perguruan tinggi lainnya. (T/R09/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.