Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK Himbau Calon Rektor Agar Bersih Dalam Pencalonan

Risma Tri Utami - Jumat, 4 November 2016 - 15:54 WIB

Jumat, 4 November 2016 - 15:54 WIB

365 Views ㅤ

Jakarta, 4 Shafat 1438/4 November 2016 (MINA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menghimbau kepada seluruh calon rektor perguruan tinggi negeri yang ada diseluruh Indonesia agar bersih dalam pencalonan.

“Untu seluruh calon rektor, jangan sekali-kali membeli suara. Cukup dengan modal pintar serta visi dan misi yang baik saja,” tegasnya saat jumpa pers terkait Mekanisme Pemilihan Rektor, di Kantor Kemenristekdikti Gedung D lantai 18, Senayan, Jakarta, Jumat  (4/11).

Pertemuan antara Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dengan KPK, Ombudsman, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini bertujuan untuk menciptakan pemilihan rektor yang lebih baik dan supaya tidak adanya lagi isu miring terkait hal ini.

“Dengan adanya pertemuan ini, semoga kita dapat meningkatkan kualitas pemilihan rector, dan apabila ada kabar yang membawa-bawa nama menteri untuk seorang calon rektor, maka kiranya kita tidak mempercayainya,” ujarnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Laode menambahkan, peraturan yang ada dalam proses pemilihan rektor yang memberikan 35 persen suara kepada Menristekdikti memberi peluang korupsi.

Hak suara tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 33 Tahun 2012 dalam pemilihan rektor perguruan tinggi, menteri memiliki 35 persen hak suara dari total pemilih. Sedangkan senat memiliki 65 persen hak suara.

Ia juga berharap, seharusnya instutisi pendidikan lepas dari perilaku koruptif. Ia menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai hal tersebut, namun hingga saat ini belum ada bukti yang cukup.

“Kami hanya bisa berkoordinasi hingga pada tataran pencegahan, jika kami sudah mempunyai bukti yang cukup maka kami langsung menindaknya,” tutupnya.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, dan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negri (KASN) Irham Dilmy. (L/ima/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
MINA Millenia
Kolom
MINA Millenia