Bandar Lampung, MINA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pentingnya pendekatan Islam untuk pencegahan korupsi yang kian merajalela.
Melalui Fungsional Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) David Sepriwasa, diungkapkan bahwa KPK berencana menunjuk Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Ibnu Masud (STSQABM) sebagai salah satu pusat kampanye pencegahan antikorupsi pertama di Lampung.
Salah satu yang menjadi pertimbangan, menurut David, adalah posisinya yang strategis dekat bandara dan jalan lintas Sumatera.
“Kami akan bermitra dengan STSQABM sebagai salah satu pusat kampanye pencegahan antikorupsi,” katanya saat memberikan materi pada acara Kuliah Umum kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud di Bandar Lampung, Senin(17/9).
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut AWG Telah Wakili Umat Islam dalam Pembebasan Palestina
Dikatakan, KPK bersama dengan STSQABM akan menyusun kurikulum tindak pidana korupsi dari tinjauan yang akan dimasukan menjadi kurikulum baku di kampus STSQABM.
Ketua Dewan Penasehat STSQABM, Imaam Yakhsyallah Mansur mengatakan, Islam begitu rinci memberikan tuntunan kepada umatnya untuk mencegah dan mengatasi tindak pidana kejahatan korupsi.
“Merasa diawasi Allah, menolak suap, pengawasan masyarakat merupakan upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur II STSQABM Heri Budianto menyambut baik niat KPK yang memberikan kepercayaan kepada lembaga tinggi unggulan berbasis Al-Quran tersebut.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Jumat Ini
Heri mengatakan, kurikulum akan diterapkan setelah penyusunan kurikulum selesai dan diprediksi akan segera diterapkan.pada semester genap tahun ini.
“Kita sudah menyiapkan dua dosen untuk dididik KPK agar menjadi staf pengajar yang profesional tentang tindak pidana korupsi yang pada akhirnya ilmunya bisa diambil manfaat oleh mahasiswa dan masyarakat,” katanya. (L/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: WNI Tertembak di Malaysia, Prabowo Desak Investigasi