Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK Ungkap 12 Persen Dana BOS Disalahgunakan

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 1 Mei 2025 - 03:31 WIB

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:31 WIB

33 Views

Gedung KPK di Jakarta (Foto: X)

Jakarta, MINA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, 12 persen sekolah di Indonesia menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.

Menurut laporan Infopublik, Rabu (30/4), temuan ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan nasional.

Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, menegaskan, penyalahgunaan dana BOS sangat merugikan peserta didik yang seharusnya mendapat dukungan penuh dalam program wajib belajar 12 tahun.

Bentuk penyelewengan yang ditemukan antara lain pemotongan dana, laporan fiktif, manipulasi dokumen, hingga praktik nepotisme.

Baca Juga: Jakarta Kamis Ini Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Wilayah

Selain itu, SPI 2024 juga mencatat adanya 17 persen praktik pungutan liar, 40 persen indikasi nepotisme, 42 persen manipulasi dokumen, dan 47 persen penggelembungan biaya di sekolah-sekolah.

Meskipun terjadi sedikit penurunan dari tahun sebelumnya yang mencatat 13,39 persen penyalahgunaan, KPK menilai angka ini belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Indeks Integritas Pendidikan nasional tahun ini hanya mencapai angka 69,50 dan masuk dalam kategori “Korektif”, yang berarti nilai-nilai integritas mulai diterapkan namun belum merata.

KPK mendorong pemerintah untuk menggunakan hasil SPI sebagai rujukan dalam kebijakan pendidikan serta mengawasi pelaksanaan rekomendasi, terutama di daerah dengan skor di bawah rata-rata.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, AQI Capai 161

“Kalau pendidikan masih jadi ruang abu-abu, bagaimana kita bisa mencetak generasi yang jujur dan bertanggung jawab?” ujar Wawan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Tak Bisa Selamanya Bergantung pada Amerika

Rekomendasi untuk Anda

MINA Edu
KPK pada Jumat (22/8/2025) menetapkan 11 tersangka korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker (foto: KPK)
Indonesia
MINA Edu
Indonesia
No data was found