Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, sebanyak 287 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menyatakan, pemungutan suara yang susulan, lanjutan dan ulang dikarenakan adanya beberapa kendala, seperti bencana alam, atau kendala teknis lainnya.
Afif menyatakan, jumlah tersebut masih bisa bertambah sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau jika ada perkembangan terkini di lapangan.
Total pemilih terdampak dari pelaksanaan PSL mencapai 4.501 orang, PSS 111.601 orang, dan PSU 16.184 orang. Dengan demikian, jumlah total pemilih yang terdampak mencapai 132.286 orang, tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. []
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa PMDSU 2025 Resmi Dibuka, Kuliah S2 dan S3 Gratis
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen: Ini Syarat dan Ketentuannya