Jakarta, MINA – “Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka pada Ahad, 30 Juni 2019 untuk penetapan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai capres dan cawapres terpilih di Pilpres 2019,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/6).
Arief menyebutkan, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih itu akan digelar pada pukul 15.30 WIB, dan selesai pukul 17.00 WIB.
Menurut Arief, KPU mengundang Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin, pasangan Prabowo-Sandi, partai-partai politik.
Ia menegaskan, undangan untuk masing-masing paslon juga diberikan sebanyak 20 buah.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Aevelumnya pada Kamis (27/6) lalu, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. (L/R06/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa