Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan secara resmi pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 pada 15 Desember 2024 mendatang.
Ketua KPU Muhammad Afifuddin menyatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah berjalan dengan baik. Afif menyebut, tak banyak peristiwa yang mengganggu kelancaran tahapan pemungutan suara.
Namun, Afifuddinmenyebut, terjadi gangguan keamanan dan bencana di beberapa kabupaten. Seperti adanya keributan di Mamberamo Tengah dan bencana banjir di beberapa daerah di Sumatera Utara.
Hasil penghitungan suara akan diserahkan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28-30 November 2024.
Baca Juga: Partisipasi Warga Jakarta Menurun pada Pilkada Kali Ini
Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung hingga Selasa, 3 Desember 2024.
Pengumuman rekapitulasi untuk tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 29 November hingga 12 Desember mendatang.
Sementara untuk pengumuman hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 30 November hingga 9 Desember 2024 dan akan diumumkan kepada publik pada 15 Desember mendatang. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa