KPU, Bawaslu: Perlu Peran Tokoh Agama Untuk Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu

Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum () dan Badan Pengawas Pemilihan Umum () meminta peranan tokoh agama dalam mensukseskan pemilu yang jujur, adil dan profesional.

Hal ini di ungkapkan oleh perwakilan KPU dan Bawaslu dalam Rapat Pleno Ke-35 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia () di Jakarta, Rabu (13/2).

Sebagai pihak penyelenggara, KPU mengungkapkan, teknis penyelenggaraan pemilu tahun ini lebih kompleks dari pemilu sebelumnya.

“Pemilu 17 April nanti dilaksanakan secara serentak, setiap pemilih mendapatkan lima surat suara,” ungkap Anggota Komisioner KPU Ilham Saputra.

Ia menjelaskan, lima surat suara tersebut terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota.

KPU juga menargetkan proses perhitungan suara akan selesai di hari yang sama. Maka konsekuensi terjadi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh karena itu, KPU meminta peran tokoh agama, yang dalam hal ini MUI untuk mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu agar tidak terjadi pelanggaran dan manipulasi.

Sementara itu, Bawaslu, sebagi pihak yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di tuntut untuk tidak berat sebelah.

“Bawaslu benar-benar perlu di kuatkan untuk memastikan semua tahapan pemilu berjalan dengan baik,” jelas Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, M. Afifuddin.

Afifuddin mengatakan, Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya lebih dulu melakukan pemetaan daerah yang rawan, maka peran tokoh agama sangat penting termasuk MUI.

“Kyai dan tokoh lebih didengar ketika mengajak jamaahnya dibanding dengan kami (Bawaslu),” ungkapnya.

Dalam menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pertimbangan MUI KH Hasan Sahal menghimbau kepada masyarakat untuk bersifat dewasa dalam menyikapi pemilu tahun ini.

“Perbedaan pilihan, menyikapi situasi ini perlu kedewasaan, karena yang untung dan rugi kita sendiri,” jelas Hasan Sahal.

Jangan berpikir pemilu tahun ini hanya untuk lima tahun ke depan, lanjut Pimpinan Pondok Darrusalam Gontor tersebut, tapi untuk identas bangsa, negara selamanya.

“Kepercayaan kepada penyelenggara dan penyelenggaraan tidak bisa diserahkan hanya kepada KPU dan Bawaslu. Pengawalan dan pengawasan dari langkah per langkah perlu diperhatikan dan perlu keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (L/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.