Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU PALESTINA: PENDAFTARAN PEMILU SELESAI

Redaksi MINA - Senin, 19 Mei 2014 - 13:56 WIB

Senin, 19 Mei 2014 - 13:56 WIB

492 Views

Ilustrasi: elections.ps

Ramallah, 20 Rajab 1435/19 Mei 2014 (MINA) – Komisi Pemilihan Umum Palestina (CEC) mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Senin, selesainya pengolahan data dan informasi pemilih-pemilih baru dari pendaftaran terbaru yang berlangsung 16-20 Maret 2014 lalu.

“Jumlah pemilih yang telah terdaftar di Tepi Barat dan Jalur Gaza telah mencapai 1.904.911, yaitu 79,5 % dari total pemilih yang memenuhi syarat berusia 17 tahun ke atas,” kata CEC dalam rilis pers melalui laman resminya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

CEC menjelaskan, jumlah pemilih yang telah terdaftar saat ini di dua wilayah adalah 1.117.758 jiwa (75, 6 % dari total penduduk) di Tepi barat dan 787.153 jiwa (85,8 % dari total penduduk) di Jalur Gaza.

Setelah proses pengolahan data, CEC telah memperbarui pendaftaran pemilih dengan menambahkan pemilih baru dan pembatalan pemilih yang wafat.

Baca Juga: Demo Solidaritas Palestina Kembali Berlangsung di Eropa

Informasi terkini mengenai perkembangan pemilihan umum Palestina terkini akan tersedia di laman resminya www.elections.ps.

CEC juga mengungkapkan, data pemilih yang sudah diperbarui akan segera diserahkan kepada perwakilan partai politik di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Dengan selesainya pendataan pemilih pemilu Palestina, CEC sekarang telah siap untuk melakukan pemilihan dalam periode yang ditentukan undang-undang negara itu.

Pada 23 April 2014 lalu, delegasi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) -yang dipimpin Fatah- dan Hamas sepakat menerapkan butir-butir rekonsiliasi yang telah disepakati sebelumnya baik pertemuan di Kairo maupun Doha.

Baca Juga: Senator AS Kecam Netanyahu Alihkan Isu Gaza Lewat Perang Iran

Di antara butir-butir kesepakatan rekonsiliasi itu, kedua fihak akan melaksanakan pemilu dalam waktu enam bulan setelah ditandatanganinya kesepakatan tersebut.(T/P02/IR)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Genosida Israel di Gaza: 55.908 Syahid dan 131.138 Terluka 

Rekomendasi untuk Anda