Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres

kurnia - Senin, 13 November 2023 - 17:37 WIB

Senin, 13 November 2023 - 17:37 WIB

6 Views ㅤ

Kantor KPU RI di Jakarta (foto: KPU)

Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Ketiga pasangan tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Penetapan dilakukan setelah KPU RI menggelar rapat pleno tertutup,  di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

“KPU menyatakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” kata anggota KPU RI Idham Khalik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI.

“Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024,” ujar Idham.

Baca Juga: Muhammadiyah Dukung Fatwa Jihad Lawan Israel

“Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024,” tambahnya.

Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen.

Baca Juga: Ormas dan Tokoh Masyarakat Ramai-Ramai Tolak Rencana Evakuasi Warga Gaza

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

(R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal dalam Usia 87 Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Dunia Islam
Palestina
Internasional