KPU Targetkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Selesai Sebelum 20 Maret

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta (Dok: MINA)

Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menarget rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional rampung sebelum 20 Maret 2024.

Demikian Komisioner KPU August MellazIa Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3), “Kami memastikan proses rekapitulasi itu akan selesai tepat waktu,” ujarnya.

“Kalau kita kan berharap kalau bisa sebelum Tanggal 20 Maret. Namun kan tenggatnya tetap Tanggal 20,” kata Mellaz.

Ia menyampaikan, KPU RI terus memantau perkembangan rekapitulasi suara di tingkat provinsi ke KPUD, proses rekapitulasi tingkat nasional sejauh ini berjalan lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya.

Pihaknya optimistis proses rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret sesuai dengan tenggat waktu yang diatur UU.

“Jadi,  kalau dilihat perkembangannya kami tentu saja optimis bahwa 20 Maret semuanya akan bisa terpenuhi sesuai dengan tenggatnya,” katanya.

Baca Juga:  Jika Bukan Karena Rahmat Allah, Betapa Lemahnya Manusia

Pada hari ini, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah.

Sejauh ini, KPU telah mengesahkan penghitungan suara Pilpres 2024 di 32 provinsi termasuk Sulteng.

Secara keseluruhan, Prabowo-Gibran menang di 30 provinsi. AMIN unggul di dua provinsi, yakni Sumbar dan Aceh. Sementara Ganjar-Mahfud sejauh ini belum menang di satu provinsi pun.

Tersisa 6 provinsi lagi untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. (R/R4)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi