Jambi, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi (Pilgub) pada Pilkada 2024 ini. Pasangan Romi-Sudirman nomor urut 1 dan Al Haris-Abdullah nomor urut 2.
“Dalam pemilihan nomor urut tadi kita semua sudah sama-sama melihatnya dan secara terbuka, dan masing-masing kandidat sudah mengambilnya dan sudah tercantum nomor urut nya,” kata Komisioner KPU Jambi, Fahrul Rozi Senin (23/9), demikian keterangan yang diterima MINA.
Dalam pemilihan nomor urut tersebut, kedua paslon dikawal oleh partai pengusung dan para masa pendukung masing-masing.
“Dengan ditetapkannya nomor urut ini, kita harapkan nanti semua Pilkada berjalan baik, dan lancar serta damai,” ujar Fahrul Rozi.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Dalam Pilgub Jambi ini, pasangan Al Haris dan Abdullah Sani di usung oleh 14 partai pengusung. Parpol itu terdiri dari PAN, PPP, PKS, PKB, Demokrat, PDIP, Golkar dan Gerindra kemudian Perindo, PBB, Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Ummat.
Sedangkan paslon Romi-Sudirman diusung 4 parpol pengusung yakni NasDem, PSI, Gelora dan PKN. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan