Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu tepat pada Selasa dini (21/5) pukul 01.46 WIB bertempat di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin unggul dalam perhitungan real count Pilpres 2019-2024.
“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987 yang dibacakan berdasarkan hasil yang rekapitulasi KPU dari jumlah suara sah yang masuk dalam pemilihan Presiden yang digelar pada 17 April 2019.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. (L/R10/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal