Kremlin, MINA – Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov menanggapi laporan yang menyebut ICC telah memerintahkan untuk menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Menurut Peskov, keputusan ICC tidak ada artinya mengingat sejumlah negara tidak mengakui secara yurisdiksi pengadilan pidana ini.
“Rusia bersama sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal,” kata Peskov, dikutip Sabtu (18/3).
Sementara itu, mantan Presiden Rusia sekaligus mitra dekat Putin, Dmitry Medvedev juga memberi komentar terkait keputusan ICC melalui Twitternya.
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
Dalam cuitannya, Medvedev membandingkan surat perintah itu dengan tisu toilet.
“Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin. Tidak perlu menjelaskan di mana kertas ini harus digunakan,” tulis Medvedev dengan emoji tisu toilet.
Pada Jumat (17/3), ICC secara mengejutkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
ICC menuduh Putin telah melakukan kejahatan perang dengan mengatur deportasi paksa anak-anak Ukraina selama invasi Moskow ke Ukraina.
Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri
Jaksa ICC Karim Khan mengungkapkan, ada alasan yang masuk akal untuk meyakini Putin bertanggung jawab atas tindak pidana deportasi.
Kejahatan yang dituduhkan terhadap Putin antara lain, pemindahan anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.
Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak anak-anak Maria Lvov-Belova atas tuduhan yang sama.
Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah negara pihak dalam ICC, tetapi Kiev mengizinkan yurisdiksi ICC untuk mengurus kejahatan perang itu.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
Meskipun Rusia tidak mungkin akan menyetujui penyerahan Putin, dia bisa ditangkap jika melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC, termasuk Jepang. (T/R2/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza