Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSPI Peringatkan Dampak PHK Massal Imbas Kesepakatan Tarif Indonesia-AS

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 27 detik yang lalu

27 detik yang lalu

0 Views

(Foto: KSPI)

Jakarta, MINA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan pemerintah terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) soal penurunan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai kesepakatan tersebut bisa menjadi bumerang bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya di sektor industri yang berorientasi ekspor. Ia menyoroti syarat yang diajukan Presiden AS Donald Trump, yakni Indonesia harus membuka keran impor produk-produk AS dengan tarif nol persen tanpa hambatan non-tarif sebagai imbalan atas penurunan tarif tersebut.

“Sekilas terlihat menguntungkan karena tarif turun, tapi di balik itu ada ancaman serius bagi industri dalam negeri dan jutaan buruh kita,” ujar Said Iqbal, Kamis (17/7).

Menurut Said, ada tiga ancaman nyata yang muncul dari kesepakatan tarif ini. Pertama, meski tarif impor ke AS turun menjadi 19 persen, harga produk Indonesia tetap tidak kompetitif dibandingkan negara lain, sehingga permintaan akan menurun. “Kami prediksi akan ada sekitar 40 ribu hingga 50 ribu pekerja yang terancam PHK dalam waktu dekat,” ujarnya.

Baca Juga: MK Tolak Uji Materi Larangan Menteri Rangkap Jabatan Pengurus Parpol

Kedua, produk-produk dari AS yang masuk ke Indonesia tanpa tarif akan membanjiri pasar domestik. Kondisi ini dipastikan akan menekan produsen lokal, terutama sektor UMKM dan pabrik kecil yang tidak mampu bersaing dengan produk impor. “Ketika produk lokal kalah saing, PHK pun tak terhindarkan,” tegas Said.

Ketiga, ia mengingatkan efek dari kebijakan tarif tinggi yang diterapkan AS terhadap China. Hal ini membuat China mencari pasar alternatif, termasuk Indonesia. Dampaknya, Indonesia bisa dibanjiri produk murah dari China yang semakin menekan industri dalam negeri.

“Barang-barang China yang lebih murah akan membanjiri pasar, sehingga pabrik-pabrik lokal semakin terpuruk dan PHK akan terus terjadi,” ungkapnya.

Said juga meminta pemerintah untuk tidak hanya mengejar kesepakatan tarif semata tanpa memperhatikan dampak bagi pekerja dan industri nasional. Ia menegaskan pentingnya pemerintah menyiapkan kebijakan pengaman, seperti peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, perlindungan UMKM, dan penguatan daya saing industri lokal.

Baca Juga: Selang Sehari, Giliran Pendaki Belanda yang Jatuh di Gunung Rinjani

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump melalui akun Truth Social menyampaikan bahwa Indonesia mendapat fasilitas tarif 19 persen untuk produk yang masuk ke AS, turun dari tarif sebelumnya yang mencapai 32 persen. Namun di sisi lain, Trump menegaskan adanya kesepakatan agar produk AS bisa masuk ke Indonesia tanpa tarif dan hambatan lainnya.

Kesepakatan ini pun menuai reaksi beragam dari kalangan pengusaha dan akademisi yang menilai perlu adanya keseimbangan antara manfaat ekspor dan perlindungan pasar domestik.  []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BNPB: Bencana Banjir Dominasi Priode 16-17 Juli

Rekomendasi untuk Anda