Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Harus Ditingkatkan

Rana Setiawan - Selasa, 17 April 2018 - 08:16 WIB

Selasa, 17 April 2018 - 08:16 WIB

68 Views

Menristekdikti Mohamad nasir saat membuka acara Sosialisasi Program Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) Tahun Anggaran 2018. (Foto: Kemenristekdikti)

Menristekdikti Mohamad Nasir. (Foto: Kemenristekdikti)

Jakarta, MINA – Untuk menuju pendidikan tinggi yang unggul di era persaingan global, seluruh perguruan tinggi di Indonesia harus maju bersama dan meningkatkan kualitasnya. Baik itu Perguruan Tinggi Umum yang berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menuturkan, Perguruan Tinggi Keagamaan baik negeri maupun swasta juga perlu mendapat sentuhan kebijakan pendidikan tinggi yang dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi.

“Hal ini agar tidak terjadi gap (kesenjangan) yang jauh antara perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kemenag,” kata Nasir saat memberikan kuliah umum dengan tema Kebijakan Pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (16/4).

Kesenjangan itu, terang Nasir, meliputi kualitas perguruan tinggi maupun sumber daya manusianya. Masalah peningkatan mutu sekarang ini memang menjadi sasaran prioritas Kemenristekdikti. Demi mewujudkan itu, Kemenristekdikti telah memangkas beberapa regulasi agar relevan dengan perkembangan zaman.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Masalah nomenklatur program studi, gelar, homebase dosen telah kami sederhanakan regulasinya,” ujar Nasir.

Selain itu, Nasir juga menyebutkan terkait dengan akreditasi, Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) juga telah diperbarui dimana pengajuan akreditasi dilakukan secara online.

“Dulu pengajuan akreditasi melalui hard copy menghabiskan biaya yang mahal. Sekarang berbasis data melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO),” imbuhnya.

Dalam kuliah umum yang dihadiri rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia itu, Nasir memaparkan gambaran mutu Pendidikan Tinggi Keagamaan di Indonesia.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Dari 66 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang terakreditasi A, hanya ada 3 yang berasal dari Perguruan Tinggi Agama Negeri (PTAN). Tidak ada yang dari Perguruan Tinggi Agama Swasta (PTAS). Sementara program studinya, dari 2717 program studi terakreditasi A, kurang dari 10% yang berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan,” beber Nasir.

Karenanya Nasir berharap Perguruan Tinggi Keagamaan bisa lebih fokus lagi dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi dan program studi keagamaan.

Untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia, Nasir pun berharap agar tiap kementerian harus fokus pada bidangnya sehingga dapat dicapai pendidikan tinggi keagamaan maupun pendidikan tinggi umum dengan mutu yang tinggi.

“Kewenangan pengaturan untuk program studi umum maupun keagamaan harus ada di satu kementerian agar tidak ada tumpang tindih pengaturan,” tuturnya.

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Kemenristekdikti sendiri berwenang dalam mengeluarkan izin pembukaan program studi umum, izin perubahan program studi umum, dan pencabutan izin program studi umum baik program studi di Perguruan Tinggi Umum maupun di Perguruan Tinggi Keagamaan.

Sementara kewenangan Kemenag meliputi izin pembukaan program studi keagamaan, izin perubahan program studi keagamaan, dan pencabutan izin program studi keagamaan baik program studi yang berada di Perguruan Tinggi Umum maupun di Perguruan Tinggi Keagamaan.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Phil H. Kamaruddin, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Arskal Salim GP, Sekretaris Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti Agus Indarjo, serta tamu undangan lain. (L/R01/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam