Jakarta, MINA – Kondisi udara di wilayah Jakarta pada Selasa (22/7) akhir-akhir ini masih tergolong memburuk. Berdasarkan data pemantauan udara terkini, indeks kualitas udara (AQI) mencatat angka 159 AQI⁺ US, yang masuk dalam kategori “Tidak Sehat”.
Situasi ini menunjukkan bahwa udara Jakarta tidak layak dihirup dalam jangka waktu lama, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Paparan udara pada level ini berpotensi memperburuk kesehatan paru-paru dan sistem pernapasan secara keseluruhan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa partikel polutan dalam udara yang tercemar dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit jantung, asma, hingga infeksi saluran pernapasan akut. Anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak karena sistem pernapasan mereka yang masih berkembang.
Sejumlah warga mengeluhkan gangguan pernapasan ringan hingga sedang, terutama saat beraktivitas di luar ruangan. “Tiap pagi saya harus antar anak sekolah. Udara makin terasa berat, kadang anak batuk-batuk setelah pulang,” ujar Fitri, warga Cawang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Jelang Puncak Pacu Jalur, Bupati Kuansing Minta PETI Dibersihkan di Sungai Kuantan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta lebih serius mengambil langkah mitigasi, seperti mempercepat pengendalian emisi kendaraan, meningkatkan ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa lalu lintas guna mengurangi kemacetan yang turut menyumbang polusi.
Lembaga lingkungan dan kesehatan masyarakat juga mendorong masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta meminimalkan kegiatan fisik berat di area terbuka selama kualitas udara belum membaik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov DKI terkait langkah konkret yang akan diambil menyikapi terus menurunnya kualitas udara Ibu Kota. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Duta Al-Quds: Masjid Ibrahimi Milik Umat Islam, Bukan Zionis