Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (5/11) tercatat masih bertahan pada level Sedang dengan indeks kualitas udara (AQI⁺ US) berada di angka 58. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas udara Ibu Kota relatif stabil, namun tetap perlu diwaspadai terutama bagi kelompok sensitif.
Berdasarkan data pemantauan udara dari Air Quality Index (AQI), kategori Sedang berarti kualitas udara masih dapat diterima untuk aktivitas luar ruangan, namun beberapa polutan mungkin mulai berdampak bagi individu yang memiliki sensitivitas terhadap udara tercemar.
Secara umum, udara di Jakarta pada pagi hingga siang hari cenderung lebih baik dibandingkan pada malam hari. Meski demikian, faktor cuaca seperti kelembapan tinggi dan rendahnya kecepatan angin dapat memperlambat proses dispersi polutan di udara.
Pemerhati lingkungan mengingatkan, kualitas udara yang berada di level Sedang perlu menjadi peringatan dini agar masyarakat dan pemerintah terus berupaya menjaga kebersihan udara, terutama dengan mengurangi emisi kendaraan bermotor dan pembakaran terbuka.
Baca Juga: 34 Investor Tanam Modal Rp5 Triliun di Jateng
Masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak penghijauan, serta mendukung penggunaan transportasi ramah lingkungan sebagai langkah nyata menjaga kualitas udara di Jakarta. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DMI Kecam Penganiayaan Musafir yang Hendak Istirahat di Masjid Sumut
















Mina Indonesia
Mina Arabic