Jakarta, MINA – Kualitas udara Jakarta pada Jumat (5/9) kembali memburuk dan berada pada level yang membahayakan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, ibu hamil, serta anak balita.
Berdasarkan pemantauan, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat di angka 151 AQI⁺ US. Angka tersebut masuk kategori “Tidak Sehat” sehingga berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, terutama pada mereka yang memiliki penyakit bawaan.
Pihak berwenang menegaskan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Langkah pencegahan itu diperlukan guna meminimalisir paparan polusi udara yang dapat memicu sesak napas, batuk, hingga memperburuk penyakit pernapasan kronis.
Baca Juga: Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren Menguat Jelang Hari Santri
Jakarta dalam beberapa pekan terakhir kerap menduduki peringkat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, seiring dengan padatnya aktivitas transportasi, industri, dan faktor cuaca.
Dengan kondisi ini, masyarakat juga diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan, menjaga asupan cairan tubuh, serta segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami gangguan kesehatan akibat paparan polusi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Australia Buka Peluang Kerja Sama dengan TNI untuk Perdamaian Gaza