Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Jum’at (26/9) kembali tercatat berada dalam kategori tidak sehat. Data Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) menunjukkan angka 152, yang menandakan adanya potensi dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Berdasarkan keterangan resmi, kondisi ini mengindikasikan bahwa udara di ibu kota dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, orang lanjut usia, serta individu yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Hingga saat ini, faktor penyebab tingginya polusi udara di Jakarta masih didominasi oleh aktivitas transportasi, emisi industri, serta kondisi cuaca yang kurang mendukung dispersi polutan.
Pakar kesehatan mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker pelindung, serta menjaga pola hidup sehat guna mengurangi risiko terpapar polusi.
Kualitas udara Jakarta menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi aktivitas harian warga sekaligus menambah beban kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan sumber pencemar udara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komunitas Literasi Indonesia Book Party Suarakan Solidaritas Palestina di IIBF 2025