Jakarta, MINA – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Jumat (31/10) pagi tercatat dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data laman pemantau kualitas udara global IQAir yang diperbarui pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 142.
Tingkat polutan tersebut menunjukkan bahwa udara Jakarta mengandung konsentrasi partikel halus PM 2,5 sebesar 52 mikrogram per meter kubik. Nilai ini tercatat 10,4 kali lebih tinggi dibandingkan dengan panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel mikroskopis berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang dapat ditemukan di udara, termasuk dari sumber debu, asap kendaraan, hingga pembakaran terbuka. Partikel ini sangat berbahaya karena dapat menembus saluran pernapasan hingga ke paru-paru dan aliran darah.
Dalam jangka panjang, paparan PM 2,5 dikaitkan dengan meningkatnya risiko penyakit jantung, gangguan paru-paru kronis, hingga kematian dini. Oleh karena itu, warga yang termasuk kelompok sensitif—seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan—disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Serangan Israel di Gaza Berlanjut, Kapan Pasukan PBB Turun?
Sementara itu, pihak terkait diharapkan terus melakukan langkah mitigasi untuk menekan sumber pencemaran udara, termasuk pengawasan emisi kendaraan bermotor serta pengendalian pembakaran sampah di area perkotaan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Forjukafi Luncurkan QRIS Wakaf Tunai Diinisiasi Kalangan Jurnalis
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur