Jakarta, MINA – Kualitas udara kota Jakarta pada Sabtu pagi (28/9) tercatat tidak sehat, seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 06.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 171 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 40,7 mikrogram per meter kubik atau lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif, selain menghindari beraktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker saat berada di luar. Warga juga disarankan menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI, yakni bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina