Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan pada Rabu (25/6), indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) berdasarkan standar AQI⁺ US tercatat mencapai angka 185, yang masuk dalam kategori “tidak sehat” bagi kelompok sensitif.
Menurut data tersebut, kondisi udara dengan angka AQI 185 menunjukkan tingkat polusi yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan. Selain manusia, kondisi ini juga dapat merugikan kelompok hewan sensitif, menimbulkan kerusakan pada tumbuhan, serta menurunkan nilai estetika lingkungan.
Dalam klasifikasi tingkat kualitas udara, kategori “baik” memiliki nilai PM2,5 sebesar 0–50, di mana udara tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia maupun hewan. Sementara kategori “sedang” dengan nilai PM2,5 51–100 tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat memengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
Adapun kategori “tidak sehat” seperti yang terjadi di Jakarta saat ini, berada pada rentang PM2,5 151–200, yang berarti kualitas udara dapat menimbulkan dampak bagi kelompok sensitif. Di atasnya, terdapat kategori “sangat tidak sehat” dengan rentang PM2,5 200–299, yang berpotensi merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi. Sementara kategori “berbahaya” (PM2,5 300–500) menunjukkan kualitas udara yang dapat menyebabkan dampak serius bagi seluruh populasi.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi: Baitul Maqdis Cerminan Kondisi Umat Islam
Kondisi ini menambah daftar panjang peringatan terkait kualitas udara Ibu Kota yang kerap memburuk terutama pada musim kemarau. Pemerhati lingkungan pun kembali mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker pelindung, serta mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian emisi dari kendaraan bermotor dan industri. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kejuaraan Dunia Senam 2025 Resmi Dibuka di Jakarta