Jakarta- MINA, Kualitas udara di Jakarta pada Ahad (12/10) kembali tercatat dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data pemantauan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI⁺ US), tingkat polusi udara mencapai level 153, yang berarti berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Kategori “tidak sehat” menunjukkan bahwa kualitas udara mengandung polutan dalam jumlah tinggi yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia. Kondisi ini terutama berisiko bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit pernapasan kronis seperti asma dan bronkitis.
Otoritas terkait menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta membatasi kegiatan di luar rumah jika tidak mendesak. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga sirkulasi udara di dalam rumah agar tetap bersih.
“Angka AQI di atas 150 sudah termasuk tidak sehat. Warga, terutama kelompok sensitif, perlu mengurangi paparan udara luar dan menggunakan pelindung diri,” kata seorang petugas pengendalian pencemaran udara DKI Jakarta.
Baca Juga: Jasamarga Imbau Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Waspadai Kepadatan Akibat Perbaikan Jalan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemantauan kualitas udara secara real-time melalui beberapa titik pemantauan. Sejumlah langkah juga tengah dioptimalkan, antara lain pembatasan emisi kendaraan bermotor, peningkatan pengawasan pada industri, dan kampanye penghijauan kota untuk menekan tingkat polutan.
Kualitas udara Jakarta dalam beberapa pekan terakhir memang kerap berada di posisi bawah dalam daftar kota dengan udara terburuk di dunia. Kondisi ini diperburuk oleh tingginya aktivitas kendaraan, faktor cuaca kering, serta kurangnya curah hujan yang dapat membantu menurunkan konsentrasi partikel polutan di udara.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara melalui aplikasi pemantauan resmi dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih serta mengurangi sumber polusi pribadi, seperti penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk 9 Anggota Komite Reformasi Polri