Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali menunjukkan kondisi kurang baik. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Rabu (19/11) pagi, Jakarta menempati posisi ke-63 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Pemantauan pada pukul 04.00 WIB mencatat indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada pada angka 69. Nilai tersebut menunjukkan konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 yang masuk dalam kategori sedang, sehingga kualitas udara belum sepenuhnya aman bagi aktivitas luar ruang.
Mengutip laporan Antara, angka tersebut menempatkan Jakarta di jajaran kota dengan kondisi udara yang masih perlu diwaspadai. Meski tidak termasuk level berbahaya, kadar polutan PM 2.5 tetap memberi potensi risiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Sejumlah pakar kesehatan mengingatkan bahwa paparan jangka panjang terhadap PM 2.5 dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular. Karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan aktivitas luar ruangan pada pagi hari ketika polusi cenderung lebih tinggi.
Baca Juga: Munas XI MUI akan Gelorakan Kembali Boikot Produk Israel
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait langkah-langkah pengendalian pada hari tersebut. Pemantauan harga harian kualitas udara menjadi penting sebagai dasar mitigasi dan pengambilan keputusan masyarakat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hujan Lebat Picu Delapan Titik Banjir di Kota Bekasi
















Mina Indonesia
Mina Arabic