JAKARTA, MINA- Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (10/7) terus membaik secara signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Berdasarkan data indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) terbaru, level polusi udara di ibu kota turun dari angka 131 ke angka 89 AQI⁺ US.
Penurunan ini menandakan pergeseran status kualitas udara dari kategori “Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif” menjadi “Sedang”. Artinya, udara saat ini relatif lebih aman bagi aktivitas luar ruang, meskipun masih berisiko bagi sebagian kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Pengamat lingkungan menyambut baik tren positif ini, namun tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan menjaga kualitas udara dengan tidak membakar sampah, membatasi penggunaan kendaraan bermotor, serta memperbanyak ruang terbuka hijau di kawasan permukiman.
“Penurunan ini harus dijaga dan ditingkatkan. Perlu sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat,” ujar seorang aktivis lingkungan yang diwawancarai secara terpisah.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Luncurkan Chatbot AI untuk Layani Jamaah 24 Jam
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah konkret lanjutan setelah membaiknya kualitas udara tersebut.
Indeks kualitas udara terus menjadi perhatian utama bagi warga ibu kota, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sikapi Viralnya Pacu Jalur, Dosen Unri Ungkap Tantangan Pariwisata Indonesia