Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (15/8) tercatat mengalami perbaikan. Berdasarkan data Air Quality Index (AQI) US, tingkat polusi udara berada pada angka 79 yang termasuk dalam kategori “sedang”.
Meski demikian, kategori ini masih berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan, seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Kondisi “sedang” berarti kualitas udara cukup aman bagi sebagian besar masyarakat, namun dapat berdampak bagi individu dengan sensitivitas tinggi terhadap polusi. Karena itu, warga diminta tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama pada jam-jam dengan konsentrasi polutan yang lebih tinggi.
Beberapa warga terlihat mulai melepas masker saat beraktivitas di luar, namun para pakar lingkungan mengimbau agar penggunaan pelindung pernapasan tetap dipertahankan demi mencegah paparan polusi yang tidak terlihat.
Baca Juga: USK Dukung Penuh Pembangunan RSIA di Gaza, Siap Kirimkan SDM Alumni Kesehatan
Pemantauan kualitas udara dapat diakses secara daring melalui berbagai platform resmi, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan durasi aktivitas di luar rumah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mendorong langkah pengendalian polusi, termasuk pembatasan kendaraan bermotor dan penghijauan kawasan perkotaan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiga Muslimah, Satu Bendera, dan Seruan Kemanusiaan dari “Titik Nol Kilometer” untuk Palestina