Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta kembali mengalami penurunan signifikan pada Kamis (16/10), dengan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) mencapai angka 161. Berdasarkan data pemantauan dari IQAir, tingkat tersebut dikategorikan sebagai “Tidak Sehat” bagi masyarakat.
Kondisi ini menandakan bahwa udara di Ibu Kota berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Dalam kategori “Tidak Sehat”, masyarakat disarankan untuk membatasi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker pelindung saat beraktivitas di luar rumah.
Peningkatan polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta kondisi cuaca yang memperparah penumpukan partikel polutan di atmosfer. Menurut laporan IQAir, Jakarta termasuk dalam jajaran kota dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada hari ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap paparan udara kotor. Beberapa langkah mitigasi seperti penggunaan transportasi umum, pembatasan kendaraan pribadi, serta penghijauan kota terus digencarkan guna menekan emisi pencemar.
Baca Juga: Festival Qasidah Warnai STQHN 2025 di Kendari
Hingga sore hari, konsentrasi polutan PM2.5 tercatat sebagai penyumbang utama penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta. Warga diimbau tetap memantau perkembangan kualitas udara melalui aplikasi resmi dan segera mengambil langkah perlindungan kesehatan jika kondisi terus memburuk. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 132 Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis