Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Sedang, Warga Rentan Diimbau Pakai Masker

Mujiburrahman Editor : Ali Farkhan Tsani - 40 detik yang lalu

40 detik yang lalu

0 Views ㅤ

Kualitas udara di Jakarta, Selasa (29/7/2025). (Foto : MINA News)

JAKARTA, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Selasa pagi (29/7) tercatat berada pada angka 90 berdasarkan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) versi Amerika Serikat (US AQI). Angka tersebut menunjukkan kategori Sedang, namun tetap berisiko bagi kelompok rentan.

Meski udara belum memasuki kategori tidak sehat, otoritas dan pengamat lingkungan tetap mengimbau warga, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, serta mereka yang memiliki penyakit pernapasan, untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Kategori ‘Sedang’ artinya kualitas udara dapat diterima secara umum, tetapi masih berpotensi memengaruhi kesehatan kelompok sensitif. Oleh karena itu, pemakaian masker tetap kami sarankan,” ujar seorang petugas monitoring kualitas udara di Jakarta.

Pakar lingkungan juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca dan polusi kendaraan bermotor menjadi faktor utama dalam fluktuasi kualitas udara di ibu kota. Pengurangan emisi kendaraan, penghijauan kota, serta kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah dinilai sebagai langkah konkret yang perlu terus dilakukan.

Baca Juga: Ada Enam Kabupaten di Sumut Berstatus Siaga Darurat Karhutla

Sementara itu, sejumlah warga Jakarta mulai terbiasa mengenakan masker, tidak hanya sebagai pelindung dari pandemi, tetapi juga sebagai perlindungan dari paparan polusi.

Sebagaimana diketahui, kualitas udara Jakarta belakangan menjadi sorotan internasional, seiring dengan tingginya tingkat polusi yang kerap mencatatkan posisi tertinggi di antara kota-kota besar dunia. Pemerintah daerah telah merencanakan beberapa strategi jangka panjang, termasuk perluasan ruang terbuka hijau dan pembatasan kendaraan bermotor di pusat kota. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Festival Budaya Masjid Pantai Bali 2025 akan Digelar 21-24 Agustus

Rekomendasi untuk Anda