Jakarta, MINA – Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Jumat (10/10) pagi, kualitas udara di DKI Jakarta tercatat berada pada peringkat ke-13 terburuk di dunia. Kondisi tersebut dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) mencapai angka 116.
Pantauan yang dilakukan pada pukul 07.26 WIB menunjukkan tingkat partikel halus atau PM2.5 menjadi faktor utama penyumbang polusi udara di wilayah ibu kota. Angka tersebut menandakan bahwa udara di Jakarta dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Sebagai perbandingan, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi ini adalah Kolkata, India, dengan indeks mencapai 174, diikuti oleh Lahore, Pakistan, di urutan kedua dengan 170, dan Hanoi, Vietnam, di posisi ketiga dengan 161.
Kategori “tidak sehat bagi kelompok sensitif” menunjukkan bahwa udara mengandung polutan melebihi ambang batas aman bagi kesehatan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker pelindung ketika berada di area terbuka.
Baca Juga: Kemlu RI Berharap Gencatan Senjata Gaza Proses Awal Menuju Perdamaian
Kondisi ini kembali mengingatkan pentingnya langkah serius dari pemerintah daerah dalam mengendalikan sumber pencemaran udara, seperti emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah yang masih kerap terjadi di wilayah perkotaan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Dua Tahun Thufanul Aqsa, Membuka Mata Dunia