Jakarta, MINA – Data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.05 WIB kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (24/8) pagi ini masih masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Dilansir situs IQAir pada pukul 06.05 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-3 dengan angka 164 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 74 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selanjutnya kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi. Ranking Jakarta berada di urutan ke-14 dalam hal kota besar paling berpolusi. Nomor satu ditempati Dhaka, Bangladesh; disusul Kolkata, India; dan Shanghai,
Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas luar ruangan, mengenakan masker di luar ruangan, menutup jendela, dan menyalakan penyaring udara.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Mi’raj News Agency (MINA)