Yogyakarta, 21 Rabi’ul Akhir 1436/11 Februari 2015 (MINA) – Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) VI yang berlangsung di Yogyakarta, resmi ditutup oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/2).
Kongres yang berlangsung sejak Senin (9/2) itu menghasilkan rekomendasi yang disebut “yogyakarta/">Risalah Yogyakarta”, wartawan Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency) melaporkan dari tempat Kongres.
Risalah berisi tujuh poin, Pertama menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk bersatu padu merapatkan barisan dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan strategis, baik organisasi dan lembaga Islam maupun partai politik untuk membangun dan melakukan penguatan politik, ekonomi, dan sosial budaya umat Islam Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.
Kedua, menyeru kepada penyelenggara negara dan kekuatan politik nasional untuk mengembangkan praktik politik yang berakhlaqul karimah dengan meninggalkan praktik menghalalkan segala cara, menjadikan politik sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran keamanan dan kedamaian bangsa.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Ketiga, menyeru kepada penyelenggara negara untuk berpihak kepada masyarakat yang berada di lapis bawah dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pemerataan dan keadilan, serta pengembangan ekonomi berbasis syariah, baik keuangan maupun sektor riil, menata ulang penguasaan negara atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, meniadakan regulasi dan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat.
Keempat, menyeru seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk bangkit memberdayakan diri, mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM umat, menguatkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah berbasis ormas, masjid dan pondok pesantren, meningkatkan peranan kaum perempuan dalam perekonomian, mendorong permodalan rakyatyan berbasis kerakyatan dan mendorong kebijakan pemerintah pro-rakyat.
Kelima, menyeru pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari budaya yang tidak sesuai dengan nilai syariat Islam dan budaya luhur bangsa, seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pergaulan bebas dan perdagangan manusia.
Hal itu perlu dilakukan dengan meningkatkan pendidikan akhlak di sekolah dan keluarga, penguatan ketahanan keluarga dan adanya keteladanan para pemimpin, tokoh dan orang tua. Seiring dengan itu, KUII menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan regulasi dan kebijakan yang membuka pintu lebar-lebar masuknya budaya yang merusak serta melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Keenam, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas bergesernya tata kehidupan Indonesia di banyak daerah yang meninggalkan ciri keislaman sebagai akibat derasnya arus liberalisasi budaya dan ekonomi.
Oleh karena itu, KUII meminta penyelenggara negara dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah-langkah nyata menggantikan dan menata ulang kebijakan lanskap kehidupan Indonesia agar tetap berwajah keislaman dan keindonesiaan.
Ketujuh, memperihatinkan kondisi umat Islam di beberapa negara di dunia, khususnya Asia yang mengalami perlakukan diskriminatif dan tidak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. KUII meminta kepada pemerintah negara-negara yang bersangkutan untuk memberikan perlindungan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkeadaban.
Menyeru kepada Pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada mereka dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kemanusiaan.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
yogyakarta/">Risalah Yogyakarta tersebut dibacakan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Din Syamsuddin yang kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Risalah tersebut juga meyebutkan bahwa ummat Islam sebagai umat terbesar memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga, mengawal, membela, mempertahankan dan mengisi negara Indonesia berdasarkan wawasan Islam yang rahmatal lil alamin dalam semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah.
Lebih dari 700 peserta dari seluruh Indonesia hadir pada acara KUII yang digelar di Yogyakarta ini. Peserta merupakan wakil dari umat Islam yang terdiri dari pimpinan di kelompok atau ormas dan lembaga-lembaga Islam. (L/R11/P4).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)