Jakarta,17 Ramadhan 1434/25 Juli 2013 (MINA) – Direktur Jenderal Asosiasi Industri Halal Kazakhtan, Marat Sarsenbayev mengatakan, Indonesia memiliki potensi pasar produk halal yang besar terutama didukung standar sertifikasi halal yang sangat kuat.
“Kami melihat Indonesia memiliki potensi pasar yang besar, apalagi didukung oleh standar sertifikasi halal dari MUI yang sangat kuat. Standar Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah diakui oleh seluruh dunia”, kata Marat saat berkunjung ke kantor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Menurutnya, pangsa pasar produk halal global yang hampir mencapai 800 miliar Dollar AS per tahun menjadi sebuah potensi yang besar bagi para produsen produk halal di seluruh dunia.
Segmen pasar negara muslim menjadi salah satu target pemasaran efektif untuk bisa memasarkan produk halal.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Sementara hingga saat ini standar MUI sudah diadopsi oleh tidak kurang dari 40 lembaga sertifikasi halal dari 22 negara.
Marat menyatakan, standar halal MUI tersebut ingin dipelajari dan diterapkan di negara Kazakhtan. Dia berharap melalui kerjasama antara MUI dan Asosiasi Industri Halal Kazakhtan, bisa mendorong lagi pemasaran produk halal khususnya dari negaranya di Kazakhtan.
“Belajar dari Indonesia sebagai salah satu pionir dalam hal sertifikasi halal adalah salah satu tujuan utama kita menjalin kerjasama,” ujar Marat dalam website resmi Halal MUI yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA), Kamis (25/7).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua pengurus harian MUI Pusat, Drs. H. Amidhan menyambut baik adanya inisiatif Asosiasi Industri Halal Kazakhtan (Association Halal Industry of Kazakhtan) untuk menjalin kerjasama sebagai lembaga Sertifikasi Halal.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Adanya kerjasama ini akan saling menguatkan baik MUI, Association Halal Industry of Kazakhtan maupun World Halal Food Council (WHFC) sebagai wadah lembaga sertifikasi halal dunia,” tambahnya. (T/P012/P02).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025