Jakarta, MINA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menemui pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kamis (2/3).
Pertemuan membahas data 198 pesantren yang terafiliasi dengan terorisme dari BNPT yang sempat ramai dibicarakan dan membahas kerjasama kedua lembaga.
“Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok, umat Islam, yang tentunya bukan maksud untuk itu,” ujar Boy setelah bertemu pimpinan MUI, antara lain Ketua MUI Bidang Organisasi, Noor Achmad.
Dalam pertemuan itu, BNPT dan MUI sepakat mengupayakan adanya persamaan persepsi terkait munculnya perbedaan pendapat soal pesantren terafiliasi terorisme.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Tak bermaksud menggeneralisir
Menurut Boy, munculnya nama-nama pesantren tersebut tidak bermaksud mengeneralisir, demikian juga dengan yang terafiliasi. Dia menjelaskan, terafiliasi yang BNPT sebutkan itu maksudnya berkaitan dengan individu bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan.
“Jadi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak yang terkena proses hukum terkait dengan terorisme,” kata Boy.
Boy menguraikan, data BNPT itu merangkum dari proses hukum kasus terorisme. Data tersebut adalah hasil himpunan selama 20 tahun terakhir, dan digunakam untuk menunjukkan bagaimana pencegahan dilakukan agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
Hindari penggunaan diksi Islam
Ketua MUI Bidang Organisasi, Noor Achmad mengatakan, permasalahan terkait informasi data 198 pesantren yang terafiliasi paham terorisme sudah selesai.
Ia menambahkan, diskusi yang dilakukan antara MUI dengan BNPT sangat dinamis dan ilmiah, yang menghasilkan pandangan yang sama terkait dengan isu terorisme. Semua pihak perlu mengantisipasi sekaligus terus mewaspadai adanya gerakan terorisme.
“Untuk penggunaan diksi-diksi yang dikhawatirkan melukai salah satu kelompok yang memang itu sudah digunakan dalam Islam. Maka dari itu, ke depan penggunaan diksi, seperti pesantren, mahad, dan lain sebagainya, ini akan kita sesuaikan bersama-sama,” ujar Achmad.
Achmad menambahkan, nantinya BNPT dan MUI juga bersama-sama akan merumuskan kaidah-kaidah dan kriteria kriteria seperti apa yang disebut dengan terorisme dan ekstremisme saat ini.
“Dan yang diminta lagi adalah adanya kesamaan hak keadilan, bahwa BNPT itu adalah kekuatan negara. Dengan demikian, BNPT adalah untuk negara dan untuk bangsa Indonesia. Artinya, antara MUI dan BNPT ke depan akan lebih mempererat kerja samanya,” kata dia. (L/R2/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar